Oleh karena itu, Wilson meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya yang menangani kasus yang dinilai banyak pihak sebagai tragedi kemanusiaan ini, agar bergandengan tangan bekerjasama saling sinergi dengan para wartawan.
“Harapan saya kepada Polri, ayolah jalin kerjasama yang sinergis dengan para wartawan dalam mengungkap kebenaran berdasarkan fakta lapangan, dan menyelesaikannya secara elegan, beradab, dan bermartabat.”
“Mari selesaikan kasus tewasnya 6 warga anak bangsa ini dengan prinsip penghormatan kepada kehidupan dan kemanusiaan. Janganlah kiranya wartawan yang memberikan informasi yang mungkin dipandang tidak sesuai selera penyidik atau pelapor, akhirnya dikriminalisasi dan dijadikan pesakitan,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu penuh harap. (APL/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Catatan:
(1) Foto surat tersebut juga dikirimkan ke Ketua Umum PPWI melalui pesan WhatsApp disertai permintaan komentar atau tanggapan atas surat pemanggilan itu.
(2) Bareskrim periksa wartawan Edy Mulyadi jadi saksi penembakan laskar; https://www.antaranews.com/berita/1894028/bareskrim-periksa-wartawan-edy-mulyadi-jadi-saksi-penembakan-laskar.
(3) Wartawan Edy Mulyadi Absen Panggilan Polisi soal Penembakan 6 Laskar FPI; https://news.detik.com/berita/d-5295004/wartawan-edy-mulyadi-absen-panggilan-polisi-soal-penembakan-6-laskar-fpi.
(4) Lihat Pasal 1 ayat (10) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (tim)