PPWI Minta Polisi Ajak Wartawan Ungkap Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior, Edy Mulyadi. /Instagram.com/@edy.mulyadi.963.

Wartawan senior, Edy Mulyadi. /Instagram.com/@edy.mulyadi.963.

“Apapun niat baik polisi dalam memanggil dan memeriksa Pak Edy Mulyadi, saya meminta Polri memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang melindungi wartawan dalam melakukan tugas-tugas jurnalistiknya.”

“Dalam konteks investigasi lapangan yang dilakukan Edy Mulyadi sehubungan dengan tewasnya 6 anggota FPI di jalur toll Jakapek 50 itu, pada hakekatnya dia melakukan tugas yang diembankan kepadanya oleh UU Pers, sama halnya dengan polisi melaksanakan tugas yang diembankan UU Kepolisian,” tulis alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 ini yang dikirimkan kepada redaksi melalui saluran WhatsApp-nya, Senin, 14 Desember 2020.

Hal tersebut penting disampaikan kepada Polri, tambah Wilson, mengingat pengalaman selama ini banyak sekali pemanggilan wartawan oleh polisi yang berakhir kepada penetapan terpanggil sebagai tersangka.

“Dari banyak kasus pemanggilan oleh polisi di berbagai tempat, wartawan yang dipanggil dengan status sebagai saksi, pada akhirnya digiring untuk menjadi tersangka.”

“Padahal, wartawan ini dipanggil karena pemberitaan yang memang menjadi tugas pokoknya sesuai penugasan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” imbuh pria yang sudah melatih ribuan anggota Polri, TNI, mahasiswa, guru, dosen, karyawan, jurnalis, dan berbagai elemen masyarakat itu.

Dalam kasus pemanggilan Edy Mulyadi ini misalnya, kata Wilson lagi, bisa saja yang bersangkutan dituduh berbohong dan menebar fitnah hanya karena tidak mau membuka identitas narasumbernya. Dengan tuduhan itu, status Edy Mulyadi bisa saja berubah dari saksi menjadi tersangka.

“Padahal, wartawan memiliki hak tolak yang dijamin oleh Pasal 1 ayat (10) UU No. 40 tahun 1999. Hak Tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya (4),” ulas tokoh jurnalis nasional yang getol membela wartawan di seantero nusantara ini.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru