APAKABAR CIAMPEA – Upaya pengendalian penularan Covid-19, anggota jajaran Koramil 0621-14 Ciampea, sasar pasar tradisional lakukan operasi yustisi PPKM Mikro.
Selain Operasi Yustisi dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Ciampea ini, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas di pasar tradisional.
Agar selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5 M serta menghimbau para pedagang agar mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Mikro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil 0621-14 Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup menyampaikan, dalam Ops yustisi dan PPKM Mikro di Pasar tradisional Ciampea ini, para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan agar Covid 19 segera lenyap dari bumi tegar beriman yang kita cintai ini. Untuk itu, marilah kita bersama sama memeranginya dengan cara disiplin pada diri sendiri dalam mencegah penyebaran virus,” pungkasnya. (Haidy)