APAKABAR CIAMPEA – Operasi yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Untuk itu, operasi yustisi hingga saat ini terus dilaksanakan oleh unsur satgas Covid 19, Polisi/TNI serta para relawan.
Keberlanjutan pelaksanaan operasi yustisi menjadi bukti bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan baik, saat situasi genting ataupun saat kasus mulai melandai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 14 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 0621 Ciampea , Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub, turun dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Sasaran operasi PPKM Level 3 serta operasi yustisi terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, pelaksanaan operasional restoran, pedagang dan warga wasyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui empat pilar Muspika Ciampea secara mobile.
Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi gabungan empat pilar, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut guna pencegahan penyebaran nya di wilayah kecamatan Ciampea.
“Hasilnya, sebanyak puluhan orang masih ditemukan melanggar protokol kesehatan saat kegiatan Operasi yustisi stasioner dan mobile,” pungkasnya. (Haidy)