APAKABAR BOGOR – Hewan ternak kambing milik warga desa Sukasari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor di curi pada Kamis 11 Agustus 2022.
Kejadian Pencurian tersebut baru di ketahui pemiliknya saat hendak membersihkan kandangnya pada pagi hari.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan bahwa dalam pencurian hewan ternak kambing ini para tersangka tidak membawa hewan ternak tersebut hidup-hidup, melainkan menyembelih secara langsung di kandangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di ketahui pemiliknya di dalam kandang kambing tersebut hanya tersisa isi perut kambing dan sebagian berada di dalam karung, akibat pencurian tersebut sebanyak 9 ekor kambing pun hilang tak tersisa, Ungkapnya
Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian hewan ternak ini, tutupnya.***