APAKABARBOGOR.COM –Pihak Kepolisan Polsek Parung berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang belokasi di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juli 2023.
Kapolsek Parung Kompol Sukarso mengatakan, kelima pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu.
Mereka masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingga senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah handphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit, juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Kapolsek, kelima orang pelaku tersebut berhasil diamankan berkat penyelidikan yang dilakukan terkait aksi pencutian tersebut.
Kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).
“Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tutupnya.(dion/ash)***