APAKABAR BOGOR – Polri memastikan kasus enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek akan diusut secara transparan. Nantinya, proses penyelidikan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa, 8 Desemebr 2020.
Argo menuturkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah membentuk tim untuk mengawasi kasus tersebut. Kasus penembakan tersebut, kata Argo, kini ditarik ke Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” tuturnya.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polda Meteo Jaya menembak mati 6 orang dari 10 orang diduga pengikut MRS. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan keenamnya ditembak mati karena berusaha melawan petugas.
Awalnya, Fadil menjelaskan anggotanya mendapati informasi adanya pengerahan massa diduga pengikut MRS yang bakal diperiksa di Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro Jaya pun menelusuri di tol Jakarta-Cikampek.
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Informasi tersebut kemudian diselidiki. Tim kepolisian kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pengikut MES di Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, mobil penyidik dipepet oleh pengikut MRS. Polisi pun melakukan perlindungan diri dengan melakukan tindak tegas dan terukur.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujarnya. (pol)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53