APAKABAR BOGOR – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.
Terkait penanganan kasus tersebut, lanjut Listyo, Bareskrim Polri akan ditemani oleh pengawas internal dari Propam Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Untuk menjaga profesionalisme penyidikan dilakukan scientific crime investigation yang dilibatkan pengawasan internal Propam,” kata Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Listyo menegaskan akan berkomitmen menjaga objektifitas dan transparasi dalam melakukan penanganan kasus tersebut.
Dirinya juga menyebut pihak kepolisian membuka pengaduan informasi dari eksternal terkait kasus tersebut.
“Kami membuka ruang dan rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan untuk melengkapi penyidikan.”
“Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam informasi langsung ataupun melalui hotline yang kami siapkan melalui 0812842988228,” jelasnya. (pol)