Polres Bogor Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pemerasan di Sibanteng, Begini Modusnya

Sabtu, 14 Januari 2023 - 17:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Jajaran unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap tokoh Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadeng pada Kamis tanggal 12 Januari 2023.

Dalam konferensi pers Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan pengungkapan yang berhasil dilakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait adanya laporan tindak pidana pemerasan.

“Hasil pengungkapan tersebut telah diamankan dua orang terduga pelaku pemerasan yakni Sdr. AY dan Sdr. Z, yang mengaku sebagai awak media (wartawan-red),” ungkap Kapolres. Sabtu 14 Januari 2023.

Kedua orang terduga pelaku tersebut melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada ketua RW di desa Sibanteng.

“Jadi kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dalam pemberian bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan akan menyebarkan video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai awak media tersebut ke media sosial,” ungkap Iman.

Lalu kedua oknum tersebut pun meminta uang kepada korban sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takutnya korban akhirnya menuruti hal tersebut dan hanya menyanggupi memberikan uang sebesar 15 juta rupiah.

“Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 unit mobil” paparnya

Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan kita kenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Dan selanjutnya penyidik akan segera melimpahkan perkara ini ke jaksa penuntut umum untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Red)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Berita Terbaru

Blog

solusi perizinan lengkap dan terpercaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:34