APAKABAR BOGOR – Ribuan barang bukti minuman keras hasil dari kegiatan cipta kondisi yang dilakukan jajaran kepolisian resort Bogor selama enam bulan dimusnahkan di halaman Polres Bogor. Selasa 15 Desember 2020.
Kepala Kepolisian Resort Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy mengungkapkan, operasi cipta kondisi yang di lakukan ini merupakan sebagai upaya Polres Bogor dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya perederan minuman keras beralkohol menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Operasi cipta kondisi yang di lakukan polres Bogor dan jajaran ini sendiri di lakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dengan total barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran yang diamankan dan di lakukan pemusnahan yaitu sebanyak 31.274 minuman keras, jenis ciu sebanyak 2.517 liter dan 11 dirigen tuak,” ungkapnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat- tempat yang menjual minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor. Bagi para penjual yang terjaring akan di kenakan perda Kabupaten Bogor No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum
Operasi – operasi semacam ini akan terus kami lalukan dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas.
“Dan ini merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ke depan kita juga bersama forkopimda akan bersama – sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten Bogor, pungkasnya. (Haidy)