Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.
“Tidak boleh lebih dari 50 kendaraan,” pungkasnya. (pol)
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT






