Lanjut Siswandi, dengan kejadian seperti ini pihaknya sudah melaporkan ke Dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kabupaten Bogor bahkan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri) terkait nik miliknya ganda.
“Saya sudah melaporkan ke Kemendagri dari Kemendagri di alihkan lagi ke dukcapil, dari dukcapil di alihkan kembali ke Dinkes, karena Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan nik seharunya tidak masalah,” tegasnya.
Atas kejadian ini pihaknya meminta agar bisa segera diproses dan juga di tangani, sehingga dirinya bisa ikut serta dalam vaksinisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya harapannya seger di vaksin ketentuannya seperti itu ya vaksin-vaksin ajah,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua RT 02/09 Wildan Hidayat mengatakan, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah melakukan tracking data penduduknya, bahwa salah satu warganya memiliki nik ganda. Sehingga dirinya sudah berkordinasi dengan pihak dinas terkait.
“Kemarin saya sudah melakukan tracking mulai saya pendatanya terus ke dukcapil hingga kemendagri pun sudah lakukan, tetapi ternyata ada kesalahan data di dinas kesehatan,” ujarnya.
Menurut Wildan, warga tersebut sudah menetapkan di wilayahnya sudah hampir sekitar 20 tahun lamanya dan juga pensiun polri.
“Bapak tersebut memang pensiun polri ya beberapa tahun lalu, bapak tersebut memang tinggal di sini sudah sekitar 20 tahunan,” tuturnya.
Lanjut Wildan, dengan kejadian hal seperti ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh warga bisa ikut serta untuk biasa di vaksin.
“Saya berharap sih supaya semua warga saya bisa tervaksin sehingga memiliki imunitas yang tinggi supaya bisa tercegah oleh virus covid-19,” tutupnya. (Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Halaman : 1 2