APAKABARBOGOR.COM – Proyek peningkatan ruas jalan Pancawati -Cikereteg Kecamatan Caringin, diduga bakal tidak selesai tepat waktu.
Jika hal itu terjadi maka akan banyak menuai kritik, dari berbagai elemen masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Edo selaku pemerhati pembangunan di Kabupaten Bogor, sekaligus tokoh Pemuda di Caringin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menegaskan, pembangunan pada ruas jalan itu sudah lama diinginkan oleh masyarakat, namun pada kenyataannya sampai saat ini pembangunan tersebut masih juga belum selesai.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, dari sejumlah titik kerusakan, sejak mulai Kampung Ciherang Satim sampai ujung gerbang kampung Cipare, Kerusakannya terbilang sangat parah, bahkan jalan yang dipenuhi lubang itupun serupa dengan kubangan saat terguyur hujan,” kata Edo kepada Wartawan. Minggu, (17/12/2023).
Dia juga mengungkapkan, ruas jalan tersebut kegunaannya sangat vital sebab menjadi akses utama Desa Pancawati.
Selain itu, sambungnya, disana sudah menjadi kawasan wisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor,
“Saya selaku masyarakat khawatir jika melihat kondisi progres pembangunan jalan ini capaiannya tidak bakal selesai, mengingat waktu akhir tahun telah mepet hanya tersisa beberapa hari saja.
Saya juga menanyakan bagaimana pengawasannya, sampai jalan tidak selesai.
Sedangkan dilapangan, pelaksanaan proyek sudah tidak ada lagi melakukan kegiatan, “katanya.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Terpisah, sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menegaskan, pada sisa waktu yang kurang dari satu bulan, untuk tahun 2023, semua diharapkan selesai tepat waktu jika tidak selesai pekerjaan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek terancam sanksi blacklist.
“Saya tegaskan, tidak ada program luncuran ya, perhatikan itu,” tegas nya kepada wartawan se-usai Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Masa Sidang I 2023-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) III di aula Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (7/12/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Wanhai itu jjuga mengingatkan bahwa, pada 30 Desember 2023 masa jabatan Bupati Bogor akan berakhir, maka semua pihak yang terkait, pekerjaan infrastruktur harus menganalisa hasil progres pengerjaannya.
“Sejak sekarang harus ada analisa progres pengerjaan itu, jika tidak dimungkinkan selesai maka putuskan saja kontrak,” tegasnya.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Menurutnya, dalam sebuah proyek tentu ada konsultannya, baik perencanaan maupun pengawasan, dan harus menganalisa progres pekerjaan dimungkinkan selesai tepat waktu, atau tidaknya.
“Jika proyek tidak selesai sampai tanggal ditentukan, Desember 2023, berarti putus kontrak dan blacklist seluruhnya , bukan hanya putus kontrak penyedia jasa PT maupun CV juga termasuk orangnya,” pungkas dia. (wan/ash)***