Lebih Lanjut, dia menuturkan 3 TPS yang semula telah dipersiapkan kini bertambah 14 TPS. Totalnya menjadi 17 TPS.
“Sesuai dengan surat edaran Bupati, bahwasanya per TPS hanya untuk 500 orang pemilih, itu wajib dilaksanakan agar tidak terjadi kerumunan massa yang bisa mengakibatkan adanya kluster baru penyebaran virus Covid – 19,” tandasnya.(Haidy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






