Pengelola Objek Wisata Perketat Protokol Kesehatan Saat Pergantian Malam Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Pengelola Objek Wisata Gunung Salak Endah, memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, dalam upaya mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor.

Salah satunya destinasi taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) yang berlokasi di Lokapurna , Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, memperketat protokol kesehatan COVID-19 selama pelaksanaan libur tahun baru 2021.

Seperti pantauan di lapangan,sejumlah wisatawan yang datang ke kawasan wisata tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga.

Mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga mengatur jarak antar pengunjung. Kamis 31 Desember 2020.

Kemudian setelah masuk, di dalam kawasan tersebut juga terdapat spanduk himbauan terkait penerapan protokol kesehatan seperti diwajibkan memakai masker.

Kepala divisi wisata K-Halifa, Darul Dinar mengatakan, bahwa selama periode akhir pekan dan sampai puncak libur tahun baru ini, pengetatan protokol kesehatan COVID-19 akan terus berlangsung.

“Selama libur akhir pekan, kita selalu memperketat protokol kesehatan kepada para pengunjung.

Kemudian kita juga sudah kerja sama dengan petugas keamanan setempat, Satpol PP, Babinsa TNI dan pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya.

Selain itu, serangkaian upaya tersebut juga diterapkan di antara manajemen, dan seluruh karyawan untuk memberikan contoh kepada wisatawan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan imbauan juga kita lakukan terus – menerus” katanya.

Ia juga mengatakan jika nantinya pada saat memasuki perayaan puncak tahun baru, pihaknya tidak akan membuat acara yang berpotensi kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Apalagi pembatasan kapasitas masih diterapkan untuk menekan resiko penularan COVID-19.

“Kalau tahun baru malamnya itu kita tidak ada acara, nanti akan ditutup untuk umum, kita hanya karyawan aja disini,” kata dia.

Penerapan protokol kesehatan di objek wisata bagi pengunjung juga diterapkan di objek wisata air terjun yang berada dalam kawasan taman nasional.

Pihak manajemen objek wisata tersebut menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk serta memasang imbauan untuk pakai masker dan jaga jarak.(Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Berita Terbaru

Nasional

Misteri Sang Jaksa Agung Jujur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:40