APAKABAR BOGOR – Seperti diketahui Kecamatan Tajurhalang memang surganya pengembang perumahan.
Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya perumahan. Mulai dari perumahan besar dan kecil ada di Tajurhalang Kabupaten Bogor.
Tapi sayang, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari perumahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih tidak jelasnya aturan penyerahan fasos-fasum antara pengembang perumahan dengan pemerintah seringkali menimbulkan permasalahan di masyarakat, khususnya warga perumahan.
Ketidakjelasan itu akhirnya membuat masyarakat berencana mendata dan mengawasi fasos-fasum di Kecamatan Tajurhalang.
Salah seorang warga, yang juga mahasiswa di salah satu kampus di Jakarta wendi (24), mengatakan, pendataan dan pengawasan itu nantinya akan memperjelas semua pedoman pengembang perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor yang memuat wilayah yang diizinkan untuk pengembangan perumahan dan wilayah yang tidak boleh dibangun lagi.
“Pengembang bandel akan kita laporkan ke dinas terkait supaya tanahnya dicabut, disini perlunya pengawasan dari UPT Tata banguanan agar menurunkan pengawas bangunan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut dia, objek kawasan siap bangun dan lahan siap bangun tahun ini baru disesuaikan Rencana Pedoman Pengembangan Pemukiman Perumahan dan Bangunan(RP4B)-nya.
“Pengaturan fasos-fasum yang meliputi serah terima dan kewenangannya akan diatur dengan jelas oleh dinas terkait di Kabupaten Bogor. Saya dan warga yang lain hanya ikut mengawasi, karena lahan fasos-fasum nantinya untuk masyarakat Kabupaten Bogor juga,” pungkasnya. (Yon)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53