APAKABAR BOGOR – Setelah tertunda 14 tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mengambil alih operasional Pasar Induk TU Kemang atau yang dikenal Pasar Tekum di jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Senin 17 Mei 2021.
Apel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, DLH, DPRD pun digelar yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Pada kesempatan itu, Dedie bersama jajaran menancapkan plang dan meninjau Pasar TU Kemang bertemu pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasar TU statusnya pasar rakyat, jadi sudah menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk mengelola pasar rakyat dan pasar rakyat itu harus di bawah kendali Pemkot,” ujar Dedie.
Dedie mengatakan, setelah pengambilalihan operasional pasar TU Kemang, selanjutnya secara normatif pihak PT Galvindo Ampuh harus mau berkomunikasi intensif dengan Pemkot Bogor.
Karena mau tidak mau, apapun yang Pemkot lakukan masih bersinggungan atau bersentuhan satu sama lain.
“Kami ingin melihat niat baik PT Galvindo Ampuh untuk melaksanakan langkah-langkah bersama menuju perbaikan pasar TU,” tegas Dedie.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya