Apakabar Bogor – Pemerintahan Desa Telukpinang kecamatan Ciawi, Melaksanakan musyawarah dalam penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) untuk tahun 2021, musyawarah tersebut dihadiri oleh BadanPermusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa ketua Rt/ Rw, serta para Tokoh dan kader. Turut pula hadir Babinmas dan pendamping Desa se- Kecamatan Ciawi.
Point-point yang telah di bahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun mengenai beberapa titik pembangunan, berdasarkan pengajuan warga yang telah disepakati bersama waktu itu. Bakal dilaksanakan dan ada perubahan. Demikian seperti yang dikatakan Kepala Desa Telukpinang Ahmad Rifai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, tranparansi perlu diketahui secara seksama oleh ketua Rt / Rw,dan Kepala Dusun, agar tersampaikan kembali kepada warga diwilayahnya masing – masing. Mengenai apapun yang telah berjalan, sedang berjalan dan yang akan di jalankan atau dilaksanakan kedepannya,” ujarnya. Sabtu 19 Desember 2020.
Ade juga mengatakan, Sejak dia dilantik satu tahun lalu, sebagai Kepala Desa, langsung dihadapkan pada persoalan pandemi Covid – 19. semua rencana pembangunan jadi tertunda, karena hampir semua anggaran tertumpu pada persoalan itu.
“Berkaitan dengan ekonomi pembangunan (Ekbang). pada APBDes tahun 2021 mendatang menyesuaikan dengan anggaran. Akan dilaksanakan dengan skala prioritas, kalau adanya perubahan hasil kesepakatan dari musrenbang. Itu karena berbenturan dengan aturan, dan segala adanya perubahan hasil kesepakatan dengan pihak Forkopimcam,” terang Dia.
Di tempat yang sama, Hendi Pendamping Desa kecamatan Ciawi mengatakan, Dana Desa (DD) yang seharusnya untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ternyata saat ini harus teralokasikan untuk penanganan Covid, bantuan Langsung Tunai (BLT) mengikuti Permendes, dan perbup 73 tahun 2020.
” Untuk tahun 2021, supaya tidak merasa kaget telah di sampaikan kepada pihak pemerintah Desa, berdasarkan informasi adanya perpanjangan Dana Desa untuk BLT 300 ribu / perbulan / per satu tahun, tapi itu belum ada regulasinya,” pungkas dia. (Wan/ash).