APAKABAR BOGOR – Sejumlah warga memprotes pembangunan menara telekomunikasi atau tower di Kampung Cibitung Kulon RT.02/06, Desa Cibitung Kulon karena tidak ada sosialisasi dan mengancam keselamatan di pemukiman itu.
Seorang warga RT 02, Kurniawati mengatakan, pemasangan tower setinggi 60 meter di badan jalan padat pemukiman ini tidak pernah disampaikan ke masyarakat sekitar, namun perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang diketahui milik PT Protelindo ini sudah langsung membangun.
“Tidak pernah disosialisasikan pemasangan tower ini, tapi tiba tiba sudah ada dikerjakan, karena itu warga menolak dan meminta pemerintah untuk memindahkan ke lokasi lain,” kata Kurniawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diakuinya, dirinya sebagai warga tidak ada niat menghalangi program pembangunan pemerintah, namun diharap pemasangan tower ini memperhatikan keselamatan lingkungan dan aspirasi warga setempat.
Kurniawati yang rumahnya hanya jarak 10 meter dari pembangunan tower juga merasa tidak pernah memberikan persetujuan baik secara lisan maupun tertulis kepada perusahaan penyedia jasa telekomunikasi tersebut.
“Saya tidak pernah memberikan persetujuan pembangunan tower ini, dan jika nanti ditemukan ada klaim warga setuju, maka akan diambil langkah hukum sesuai peraturan berlaku,” sebutnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pihak perusahaan proyek pembangunan tower (PT Protelindo) maupun Kepala Desa Cibitung Kulon tidak merespon atau menjawab sambungan telepon. (Haidy)