APAKABAR BOGOR – Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), akan menggali informasi terkait mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, yang berasal dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) tahun 2020. Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) PMBS, M. Muhsin usai melakukan audiens dengan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) RSUD Ciawi, Kamis 20 Mei 2021.
Dia menjelaskan, sebagai bentuk tabayun, menggali informasi dari berbagai sumber perlu dilakukan PMBS. Itu untuk menyamakan informasi yang diutarakan perwakilan RSUD Ciawi dengan pernyataan pihak-pihak lain.
“Saat audiens, PPK RSUD Ciawi menerangkan prihal mangkraknya pembangunan Gedung MDG’S,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhsin, berdasarkan keterangan PPTK, ada beberapa faktor yang menyebabkan mangkraknya proyek Banprov Jabar dengan anggaran mencapai 34 miliar lebih tersebut, salah satunya tidak turunnya dana bantuan dari pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Ini kan aneh, kalau belum pasti dana PEN itu cair, kenapa harus ada lelang hingga dilakukan pengerjaan,” Kata dia.
Selain itu, sambung Muhsin, yang membuat heran adalah pihak RSUD Ciawi sebagai instansi penerima bantuan, tidak melakukan pengawasan saat proyek pembangunan Gedung MDG’S dilanjutkan dengan biaya dari Banprov Jabar.
“Ini kan menurut saya aneh, pelaksana pemenang proyek pembangunan Gedung MDG’S malah di putus kontrak dan dibayar sesuai progres pengerjaan,” paparnya.
Sedangkan, lanjut M Muksin, kondisi serupa juga terjadi di proyek pembangunan Gedung Gizi yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Bogor sebesar kurang lebih 35 miliar.
“Proyek tersebut juga sudah lewat batas waktu kontrak, tapi kenapa tetap di lanjutkan. Kalau memang alasannya, pelaksana proyek Gedung MDG’S terkena sanksi akibat waktu di kontrak habis, harusnya proyek pembangunan Gedung Gizi juga sama di kenakan sanksi,” tegasnya.
Untuk itu, PMBS akan menggali informasi kepada pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sumber lainnya yang memang berkompeten di bidang jasa konstruksi.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Biar permasalahan yang terjadi di dua proyek di RSUD Ciawi terang benderang. Apalagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah itu nilainya mencapai puluhan miliar,” Ucapnya.
M. Muhsin menegaskan, ikut campurnya PMBS di permasalahan kedua proyek itu, semata-mata hanya ingin aset yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, tidak rusak akibat terjadi ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Bentuk perhatian kami di PMBS terhadap aset yang ada di selatan. Makanya, kami akan mengungkap sampai tuntas apa yang sebenarnya terjadi,” Tegasnya.
Sementara, PPK dua proyek RSUD Ciawi. Irawan, berkilah, mangkraknya proyek pembangunan Gedung MDG’S, disebabkan tidak turunnya bantuan PEN dan di putusnya kontrak karena pelaksana tidak tepat waktu.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
“Batas waktu sesuai kontrak sudah habis dan kami putus kontraknya. Kami bayar pelaksana pembangunan Gedung MDG’S sesuai dengan progres pengerjaan yakni senilai 7 miliar,” katanya dihadapan audiens perwakilan PMBS.
Terkait persoalan terlambat nya pengerjaan di proyek Gedung Gizi, Irman menjelaskan, lebih kepada teknis maupun pengiriman bahan-bahan material.
“Ada yang harus di revisi, terutama dari gambar. Bukan itu saja, saat proyek mulai di kerjakan, terkendala pengiriman bahan material, pabriknya tutup karena Covid-19,” Pungkasnya yang didampingi Kabag TU RSUD Ciawi, Mardani. (wan/ash)