Pelaku Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Di Rumpin Diringkus Polres Bogor

Senin, 15 Februari 2021 - 23:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Pelaku Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diringkus Polres Bogor, pelaku adalah oknum perangkat Desa, Senin 15 Febuari 2021.

Pria berusia 32 yang juga menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Cipinang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan. Aksi pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Bogor, bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp54 juta rupiah.

“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin berinisial LH dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos,” ujarnya kepada awak media.

Masih kata mantan Kapolres Lamongan ini tersangka LH (32) melakukan aksinya dengan memanipulasi data warga yang akan menerima bantuan bansos, dimana ada 15 orang di perintahkan untuk mencairkan dana bantuan sosial.

Masing-masing orang di tugaskan mewakili dua orang atau melakukan pengambilan bansos sebanyak dua kali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti dari tersangka LH yaitu 1 Lembar Kwitansi, 1 Unit Handphone, dan 27 lembar surat undangan penerima bantuan sosial tunai.

“Tersangka akan di kenakan pasal 43 ayat (1) UU RI No.13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin, dipidana dengan pindana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak 500 juta Rupiah,” pungkasnya.(Dyn/Hdy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Berita Terbaru