APAKABARBOGOR.COM – Kekosongan Kursi kepala desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi, dikarenakan wafat beberapa waktu lalu, mengharuskan ada pengganti yang dijabat oleh Pejabat antar waktu (PAW).
Ada enam nama bakal calon yang mengajukan diri, sesuai aturan yang berlaku, maka Panitia pemilihan mengadakan seleksi, untuk menyaring tiga orang yang bakal manggung pada 26 Februari 2023 mendatang.
Salah satunya adalah tes tertulis yang diadakan di aula Kecamatan Ciawi, Sabtu 18 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua panitia Pemilihan Zaki mengatakan, untuk materi yang harus diujikan meliputi ilmu pengetahuan umum dan kepemerintahan, UUD 1945, Pancasila, UU Desa serta lainnya sesuai dengan perundang-undangan tahun 1966 tahun 2020.
“Ya sesuai tahapan itu kan tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari dan ternyata tanggal 18 hari ini diadakan seleksi tambahan karena pendaftarnya ada 6 orang,”
Zaki juga menyebutkan, ada tiga nama bacalon PAW yang unggul dalam perolehan nilai seleksi yakni, Dedi dengan nilai 490, Ade Hayu Gelar Jaya nilai 410 dan Suryadi 410.
.”Selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan-tahapan lainnya menjelang hari H,” jelasnya.
Sekcam Ciawi M. Sobar mengatakan, tahapan seleksi tambahan untuk pemilihan PAW Kepala Desa Jambuluwuk telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya karena ini ranahnya BPD yakni Musdes, Maka pihaknya memberikan himbauan agar BPD dan para panitia maupun Pjs Kepala Desa selalu berkoordinasi secara intens.
“Sebenarnya pemilihan PAW adalah Musdesus, apabila peserta musdes menginginkan aklamasi itu bisa saja, tapi kalau satu orang saja menginginkan voting, maka harus diaksanakan pemilihan,” pungkasnya. (ash)***
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor