APAKABAR BOGOR – Petugas gabungan dari unsur Koramil 2115/Kemang, Polsek, bersama Satpol PP Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menggelar Patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) malam, guna mendisiplinkan warga Kecamatan Kemang untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa PPKM. Selasa 2 Februari 2021, malam.
Sebagai upaya penanggulangan penyebaran covid 19, petugas gabungan melaksanakan patroli malam, petugas juga melakukan kegiatan guna menanggulangi penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan kemang. Sasaran patroli tersebut adalah masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah, masyarakat yang masih berkerumun atau nongkrong.
Anggota Koramil 2115/Kemang Sertu Purwanto mengatakan, kegiatan ini lebih untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan selalu menggunakan masker kemanapun dan dimanapun, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan serta hindari berkerumun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pendemi Covid 19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh, ada beberapa pelanggar, dan kami ingatkan kepada pemilik rumah makan untuk mentaati pelaturan bupati terkait kegiatan PPKM ini,” tutupnya.(dyn/ash)