APAKABAR BOGOR – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa publik figur Ivan Gunawan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Ivan akan dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
“Ivan (diperiksa) hari Kamis,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 April 2022.
Selain Ivan Gunawan, penyidik juga berencana memanggil publik figur lainnya dalam kasus ini, diantaranya Rizky Billar, Lesty Kejora, hingga DJ Putri Una.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora dijadwalkan pada pekan depan tepatnya 20 April 2022. Sedangkan, untuk DJ Una akan diperiksa keesokannya, 21 April 2022.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Selebriti Rizky Billar dan Ivan Gunawan Segera Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro*