Diakui Iyam, sebelumnya dirinya sudah mengetahui akan adanya pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai per-tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
“Jadi gimana yah, kita tidak ada penghasilan, apalagi suami saya lagi sakit sudah enam tahun tidak bisa cari uang, cuma saya saja yang cari uang,” cetusnya.
Iyam menyampaikan, dirinya harus berjualan kopi keliling demi untuk membiayai kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan di Pondok Pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada anak lelaki dan perempuan sedang pesantren dua-duanya, itu biaya darimana kalau tidak jualan kayak gini, tidak tahu lagi kalau tidak jualan bingung tidak ada penghasilan,” pungkasnya.
Iyam juga mengaku, bahwa dirinya belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, padahal dirinya salah satu warga terdampak Covid-19.
“Kita mah tidak dapat bantuan dari dulu, kalau orang lain mah ada saja tiap bulan dapat uang Program Keluarga Harapan (PKH), kita mah belum dapat,” pungkasnya. (Haidy)
Halaman : 1 2