Nilai Kerugian Rp5,5 T, PT Wilmar Padi Indonesia Dipolisikan Terkait Pelanggaran Merek Dagang

Rabu, 10 November 2021 - 17:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Founder PT Lumbung Padi Indonesia (LPI) Luwia Farah Utari mempolisikan PT Wilmar Padi Indonesia sebagai entitas dimana Wilmar International Limited sebagai pemegang saham di dalamnya.

Kasus pelanggaran merek dagang ini telah ditetapkan dengan kerugian senilai Rp 5,5 triliun yang pada ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Saat ini sedang menunggu proses penyelidikan dan/atau penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Managing Partner dari firma hukum Imran Ganie & Partners, Mohamad Ali Imran Ganie menjelaskan itikad tidak baik pelanggaran merek dagang tersebut

Yaitu pelanggaran pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1), PT Wilmar Padi Indonesia juga telah melanggar pasal lainnya dalam undang-undang (UU) Merek.

Adapun hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan merek dagang milik dan terdaftar atas nama kliennya yang ditemukan tercetak pada kemasan komoditas beras yang diproduksi.

Kemudian dijual dan diedarkan oleh PT Wilmar Padi Indonesia selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh kliennya sehingga sangat merugikan.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru