APAKABAR BOGOR -Forum Komunikasii Warga Desa Sukawangi (FKWS), Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogorr. Sejak tahun 2020 hingga saat ini terus berjuang, meminta keadilan pada pemerintah atas tanah hak mereka yang terploting oleh Kawasan Hutan. Mulai dari Audiensi hingga berbagai aksi telah dilakukan, namun perjuangan tersebut belum menemukan titik hasil sesuai yang mereka harapkan.
“Saat ini kami warga desa Sukawangi melanjutkan kembali perjuangan, yang dimana pergerakan kami sebagai masyarakat ini menempuh dengan jalur Audiensi,” kata Lala selaku juru bicara FKWS, usai audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Senin 26 September 2022.
Dalam Audiiensinya, kepada pihak KLHK, Lala menyampaikan beberapa poin penting yang diinginkan warga demi hajat hidup mereka, yakni Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA), Pembebasan Aset Milik Daerah, Tanah Masyarakat dan Lahan Perkebunan Dan Pertanian.
“Apakah tanah masyarakat sukawangi dapat dikeluarkan dari peta hutan? Jika bisa, apa yang menjadi kendala sehingga permasalahan ini sulit untuk di selesaikan, ” ujarnya.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
Kepada pihak KLHK dan pihak terkait lain nya, waga juga meminta untuk segera memproses apa yang menjadikan permasalahan di desa tempat mereka tinggal.
“kami sebagai Masyarakat sangat berharap kepada semua pihak terkait, agar segera menyelesaikan persoalan ini, dan kami masyarakat akan selalu mengawal pihak yang membantu kami dalam perjuangan pembebasan tanah kami dari Kawasan hutan. ” Pungkasnya. (Wan)






