“Sama anggota didata, ada sepuluh wanita malam mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi untuk mangkal di wilayah Kemang,”kata Yazidil Bustomi.
Untuk hukuman yang diberikan ke sepuluh wanita malam yang usianya sudah tidak muda itu, selain dibina. Juga diberikan saksi sosial untuk memberihkan kantor Kecamatan.
“Mereka menyapu, membersihkan lantai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam giat itu Pol PP itu juga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang sedang nongkrong, di wilayah Desa Parakan Jaya yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Untuk mencetak aksi tawuran dan perang sarung kita amankan sejumlah remaja mereka kita bawa ke kantor Kecamatan juga dibina dan selanjutnya kita meminta kepala desa untuk diserahkan ke orang tuanya ungkapnya. (Yon)
Halaman : 1 2