APAKABAR BOGOR – Untuk menekan penyeberan Covid-19 diwilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Satuan Gugus Tugas Covid-19, terus menggelar operasi PPKM, kegiatan itu dilakukan di Ruas Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Kecamatan Rancabungur. Senin, 5 April 2021.
“Polsek Rancabungur bersama Koramil dan Satpol PP laksanakan kegiatan operasi PKKM Stasioner yang berlokasi di jalan Letkol Atang Sanjaya, tepatnya di Depan Kantor Kecamatan,’’kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Tatang Hidayat.
Ia menuturkan, operasi PPKM tersebut, dengan melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada para warga, baik pengemudi maupun penumpang roda dua dan empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka yang tidak menggunakan masker serta menyampaikan himbauan terkait bahaya penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali,’’beber Tatang Hidayat.
Selain itu, sambungnya, bahwa masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sehingga petugas pun, memberikan teguran berupa sanksi lisan sebanyak 52 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 200 buah,’’tukas Tatang.(nzm)