APAKABAR CIAMPEA – Koramil 0621-14 Ciampea bersama Muspika menggelar operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini menyasar Pasar Lama Ciampea, Kecamatan Ciampea.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor memberlakukan PPKM Darurat Jawa – Bali di wilayah Kabupaten Bogor, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.
Danramil 0621-14 Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup, mengungkapkan dalam operasi yustisi akan terus dilakukan secara rutin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Ciampea,” ungkapnya.
Selain itu Satgas PPKM Muspika Ciampea juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran COVID-19. (Haidy)