APAKABAR BOGOR – Buntut kekesalan, warga Kampung Cibolang Rt 02 Rw 07 Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, mendatangi kantor PT. Balina Agung Perkasa (BAP).
Yang saat ini terus melakukan pembangunan perluasan area parkir. Warga menilai, perusahan bertindak semena-mena, tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Belum usai, permasalahan perusakan aset negara, karena saat melakukan perluasan lahan parkir, PT Balina Angung Perkasa (BAP) menutup saluran air Daerah Irigasi (DI) Cikereteg-Rancamaya.
Kali ini, Warga bersama Ketua RT / RW yang ditengahi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telukpinang, langsung mengontrog kantor BAP tersebut, berharap ketemu pimpinan perusahaan untuk menyampaikan segala keluhan.
Baca Juga:
KUNJUNGAN BPUN KEC. CISARUA KE SANGKURIANG 2 FARM – KEC. MEGAMENDUNG
Ruby Falahadi Law Office & Partner: Persatuan dan Supremasi Hukum sebagai Fondasi Indonesia Maju
Ketua RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Nurpajri mengatakan, kedatangan warga ini buntut dari kekesalan terhadap PT BAP yang ada di wilayahnya.
Karena, semenjak ada pembangunan tidak pernah meminta izin kepada lingkungan.
Persoalan lain, lahan warga dijadikan tempat pembuangan bahan material seperti, bekas kayu, bambu dan pepohonan.
Itulah yang membuat warga mendatangi pengusaha ekspedisi perusahaan air minum terbesar di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
“Jadi ada beberapa tuntutan warga, yakni terkait izin pembangunan, izin pembuangan bahan material atau limbah pembangunan ke lahan warga tanpa izin dan masalah pematokan,” katanya. kepada wartawan saat mendatangi PT BAP.
Nurpajri juga meminta, agar pihak perusahaan segera merealisasikan semua tuntutan warga tersebut.
Sebab, apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kuatir warga akan kembali mendatangi perusahaan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
“Kalau sampai tidak ada penyelesaian satu atau dua hari ini, kami takutkan warga akan datang lagi ke pihak PT BAP,” tegasnya Senin 16 Mei 2022.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Ditempat yang sama security PT BAP, Andri menjelaskan, kedatangan warga dan Ketua RT 02 Kampung Cibolang ini, yakni mempertanyakan masalah perizinan.
Yaitu izin pembangunan, izin penyimpanan bekas bahan material di lahan warga dan penutupan saluran irigasi.
“Tuntutan warga ini sudah kami sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan segera ada penyelesaian,” pungkasnya. (wan).
Baca Juga:
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik





