APAKABAR BOGOR – Warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, saat ini kian merasa Kesal.
Untuk menuangkan rasa Kesal nya, warga ancam akan menghentikan kegiatan pembangunan perluasan lahan parkir kendaraan ekspedisi milik PT Balina Angung Perkasa (BAP).
Sebagai tindakan tegas dari warga itu, bakal dilakukan apabila dari pihak vendor rekanan perusahaan air minum terbesar di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu ingkar janji, untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga di Mapolsek Ciawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua RT 02, Nurpajri membenarkan akan adanya tindakan tegas dari warga terhadap PT BAP, yakni melakukan penghentian kegiatan pembangunan di lokasi yang saat ini sedang dikerjakan.
“Kalau memang pertemuan ke dua batal atau tidak jadi dilakukan pihak perusahaan, kami sepakat akan menghentikan kegiatan pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, saat pertemuan pertama antara perwakilan dari pihak perusahaan dengan warga yang lahannya dijadikan tempat pembuangan bekas bahan material pembangunan, belum ada penyelesaian.
“Sehingga dijadualkan ulang untuk pertemuan ke dua yang rencananya akan dilakukan di Mapolsek Ciawi rencananya minggu ini,” Ujarnya. Senin 23 Mei 2022.
Saat ini lanjut nya, “sekarang kami sedang menunggu informasi lanjutan dari pihak perusahaan,” kata Nurpajri.
Nurpajri menjelaskan, pada pertemuan pertama, perwakilan PT BAP hanya menyampaikan permintaan maaf kepada warga terutama pemilik lahan yang merasa sudah dirugikan.
“Saya berharap pertemuan ke dua segera dilakukan. Agar permasalahan antara pihak perusahaan dengan warga selesai dan tidak berlarut-larut,” harap Dia. (Wan)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53