APAKABAR BOGOR – Polda Metro Jaya mempertegas senjata api yang diamankan anggotanya, memang milik laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digunakan untuk menyerang polisi.
“Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada yaitu senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020
Meski begitu, Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut.
Dirinya meyebut saat ini pihaknya masih melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli – September 2026 Digelar di Desa Cilember, Cisarua Bogor
Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor
“Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada ya,” pungkas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polri diserang oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Penyerangan itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





