Masa PPKM, Tempat Wisata dan Cafe di Kabupaten Bogor Dikawal Ketat Polisi

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Tim Urusan kesehatan (Urkes) Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, pada Kamis 14 Januari 2021, melakukan pengecekan di Kawasan wisata Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan standar protokol kesehatan(Prokes) yang telah ditentukan, pada saat masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )Jawa – Bali, pada tanggal 11-25 Januari 2021 di wilayah kabupaten Bogor.

Urkes Polres Bogor, Dr.Elynda V.E, MARS, memastikan para pengunjung objek wisata pasir Mukti menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Wisatawan juga mengikuti prokes dengan menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu pengelola tempat wisata Pasir Mukti, juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer kepada para pengunjung.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, dapat mencegah penyebaran wabah Covid 19 ini. Karena penyebaran covid 19 ini dapat di hentikan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Selain lokasi wisata tersebut, upaya masif penindakan PPKM di jam malam Juga dilakukan oleh Kapolres Bogor dan Satgas Covid-19. Kamis 14 Januari 2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Untuk itu pada hari ke 4 pemberlakuan PPKM, Kapolres Bogor AKBP Harun,S.H.S.IK, melakukan sejumlah langkah dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor. Demikian seperti yang dikutip Apakabarbogor.com dari siaran Humas Polres Bogor.

“Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini yaitu pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket. Kegiatan PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dan hingga saat ini, pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik, dan kami menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM,” jelas Harun.***(ash/apakabarbogor.com)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:35

BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47

Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya

Berita Terbaru