“Kita sudah berkordinasi ke Satpol PP, teman teman ormas dan untuk wartawan sudah melalui satu pintu,” kata Seto, sambil menyebut pengurusan tower tidak sama seperti mengurus IMB.
“Kita sharing aja baiknya seperti apa, kira kira berapa lama mengurus izin pembangunan tower masalah nya ini proyek rower tidak sama dengan mengurus IMB ” kata Seto, Senin, 9 Agustus 2021.
Terpisah, PPNS Pol PP Dadang, SH mengatakan belum ada kordinasi terkait pembangunan tower yang berada di keluarahan tersebut.
Ia mengatakan segera melaporkan ke atasan dan mengecek ke lokasi, di sampaikan saat di konfirmasi melalui telpon genggam
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Terkait proyek pembangunan tower yang diduga tanpa izin, akan terus dikonformasi ke instansi termasuk Diskominfo Kabupaten Bogor dan pemerinta di tingkat Kelurahan, RT/RW dan warga. (fin)
Halaman : 1 2






