Lantunan Shalawat di Ruang Sidang Jelang Vonis Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin

Jumat, 23 September 2022 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Puluhan warga yang terdiri dari sebagian kepala desa, buruh dan warga Kabupaten Bogor serentak melafalkan shalawat jelang putusan vonis Ade Yasin di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Jumat, 23 September 2022.

Mereka menanti putusan vonis yang akan dibacakan oleh ketua majelis hakim Hera Kartiningsih.

Para pendukung Ade Yasin saat ini sudah memadati salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung sambil bershalawat.

Sidang kasus Ade Yasin di ruang sidang empat dipindah ke ruang sidang satu dan hingga saat ini masih belum dimulai.

Sebelumnya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menyampaikan pembelaan atau pleidoi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap laporan keuangan tahun 2021 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata. Senin (19/09). Dia meminta, hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan.

“Saya memohon agar saya dibebaskan dari segala macam tuduhan dan tuntutan,” ujarnya, berurai air mata kepada majelis hakim saat sidang secara daring.

Dia mengungkapkan, tidak terdapat saksi yang menyatakan dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Ade Yasin merasa kecewa jika harus bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

“Jika melihat perkara ini, secara objektif sampai detik, ini sudah 39 saksi dihadirkan, sudah 2 saksi ahli dan bahkan beberapa terdakwa tidak ada satupun mengatakan saya terlibat, tidak ada instruksi,” ungkapnya.

Dia meminta, keadilan kepada majelis hakim atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. “Hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan hal seperti yang didakwakan,” katanya.

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar agar laporan keuangan tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan Rp 1,935 miliar periode Oktober 2021 hingga April 2022.

“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp 1,935 miliar,” ujar JPU KPK. (Igon)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
EDUKASI PELANGGAN TIRTA KAHURIPAN : MEMPERKUAT KESADARAN BERSAMA, MENJAGA AIR DI TENGAH DINAMIKA MUSIM HUJAN
Publikasi Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:24

PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:23

BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:12

SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT

Berita Terbaru

Pendidikan

H. Jusuf Kalla Sosok Bapak Bangsa dari Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:38