Kuasa Hukum Bayu Rahmawanto Nilai Muscab FAJI Kabupaten Bogor Cacat Hukum

Kamis, 11 Maret 2021 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Kuasa Hukum Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Arung Jeram (FAJI) Kabupaten Bogor Rr. Wenny Cokrosuwarno, SH menyoroti muscab dan tidak ada dualisme kepemimpinan, bahkan pihaknya mengklaim bahwa kepengurusan yang sah adalah Pengcab Bayu Rahmawanto.

“Hasil Arbitrase itu diantaranya menyatakan penujukan dan mandat dari Jabar tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART FAJI Lalu menyatakan Muscab FAJI Kabupaten Bogor tanggal 18 September 2019 di Hotel Yona Megamendung Bogor tidak sah dan batal demi hukum,” jelas Wenny Cokrosuwarno pada Kamis, 11 Maret 2021.

Sedangkan, itu dibuat pertanggal 12 September berarti pada 12 September 2020 sebetulnya Muscab itu tidak sah dan batal demi hukum. Artinya ada permainan pihak tertentu demi memuluskan kubu lain.

“Bahkan, pada waktu muscab ulang dengan FAJI Jabar sudah tidak sehat dan memang seperti skenario saja, tentu disini bisa dikatakan ada cacat hukum,” tegasnya.

Bahkan, ia menuturkan, pihaknya sempat bersurat kepada PB FAJI agar menunda Muscab dan bahwa PB FAJI sudah memberi surat kepada Pengurus Provinsi FAJI Jabar (Pengprov Jabar) supaya menunda Muscab yang dilaksanakan pada 10 Maret 2021.

“Kemarin itu judulnya Muscab Ulang, kalau Muscab Ulang putusan Arbitrase berarti harus antara pemohon (Bayu Rahmawanto-red) dan termohon (Pegprov FAJI Jabar-red) tetapi kemarin itu kami tidak datang,” tambahnya.

Jadi ia mengungkapkan, muscab antara Pemprov dengan pengcab yang dibuat oleh Pemprov itu tidak ada, berarti menurut pengurus bisa disebut cacat hukum.

“Ini bukan hal pengcab saja tapi sejak awal pun pengcab Bayu Ramawanto yang sah dan itu sudah jelas dalam surat Pemprov Jabar, tapi ditengah jalan malah ada penyusup,” pungkasnya. (Haidy)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru