Lebih lanjut, Danramil mengatakan, dikecualikan dari itu adalah pelaksanaan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam mendatangi pelaksana acara yang akan digelar besok itu, kami tetap mengedepankan imbauan persuasif dengan mengajak untuk menumbuhkan kesadaran dari hati,” tegasnya.
Setelah mendapat imbauan dari anggota Koramil 2121/Cibungbulang Pihak penyelenggara merespon dengan baik mereka setuju dan menyadari akan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap masyarakat memaklumi akan hal ini sebagai upaya agar kita semua segera terbebas dari Covid-19, tidak muncul kluster baru akibat adanya acara tersebut,” pungkas Danramil.(Haidy)
Halaman : 1 2






