APAKABAR BOGOR – Anggota Koramil 2121/Cibungbulang, Polsek Cibungbulang, Satpol PP Kecamatan Pamijahan dan Kabupaten Bogor mendatangi Sekretariat Ikatan Dukun Nusantara (IDN).
Kedatangan Petugas gabungan tersebut untuk memperingatkan sekaligus memberikan edukasi untuk tidak melanjutkan kegiatan pentas seni budaya yang akan digelar Hari Minggu 31 Januari 2021.
Danramil Cibungbulang, Kapten Inf. Slamet Riyadi, mengatakan, bersama anggotanya, setelah mendengar adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang menggelar pentas seni budaya dengan mengundang banyak orang, dia segera bertindak cepat dengan mendatangi acara tersebut.
“Sebab saat ini Kabupaten Bogor masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Danramil.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Danramil mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/41/Kpts/PerUU/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).
Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.
“Dalam poin h berbunyi kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, kalau memang melanggar aturan ya harus dibubarkan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






