APAKABAR BOGOR – Seperti diketahui Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Koramil 2115/Kemang bersama Polsek Kemang dan Satpol PP Kecamatan Kemang.
Secara rutin gelar operasi yustisi Inpres No 6, Tahun 2020 dan penegakan disiplin pencegahan Covid -19. Di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Selasa 5 Januari 2021.
Anggota Koramil 2115/ Kemang, yang memimpin kegiatan, Pelda Nursam mengatakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.
“Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah.
Untuk menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujarnya di sela-sela kegiatan operasi yustisi.
Masih kata Nursam sapaan akrabnya dari hasil operasi tersebut, anggota gabungan memberikan teguran dan 22 sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan.
Dirinya juga berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53