APAKABAR BOGOR – Petugas gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil 2114/Ciampea, Polsek Ciampea bersama Satpol PP Kecamatan Tenjolaya kembali menggelar operasi yustisi penengakan disiplin protokol kesehatan. Minggu 24 Januari 2021.
Di hari ke 14 pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih saja ada beberapa warga yang melanggar aturan protokol kesehatan terjaring dalam Operasi tersebut yang digelar di jalur perbatasan Kecamatan Tenjolaya dan Kecamatan Tamansari.
Danramil 2114/Ciampea, Kapten Kav. Bambang Mudjianto mengatakan, mayoritas pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka pun hanya dikenakan sanksi sosial oleh petugas yang bersiaga di lokasi.
“Kita hanya mengenakan sanksi sosial, seperti Push Up, menyanyi lagu Indonesia Raya. Yang penting kita humanis saja,” katanya.
Baca Juga: Apakabarciampea.com — media online yang menyajikan beragam berita dan Informasi seputar Ciampea.
Para pelanggar, kata dia, selanjutnya didata dan diminta untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran Covid-19.Ia berharap masyarakat semakin tertib dalam mematuhi aturan PPKM.
Halaman : 1 2 Selanjutnya