APAKABAR BOGOR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin, 7 Desember 2020lalu.
“Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.
Lebih jauh, ia mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.
“Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri,” jelasnya.
Saat ini, Poengky masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.
“Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation,” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya