APAKABAR BOGOR– Sejumlah ormas yang bersatu dalam payung Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan pernyataan pers terkait tewasnya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Koalisi itu terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, ICJR, IJRS, HRWG, Institut Perempuan, LBH Masyarakat, LeIP, KontraS, SETARA Institute, PSHK, ELSAM, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, PBHI, PIL-Net, ICEL, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Imparsial, dan LBH Pers.
Berikut ini adalah keterang tertulis yang diterima media ini pada Selasa, 8 Desember 2020, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usut dan Hentikan Praktik Brutalitas dan Extra Judicial Killing oleh Kepolisian
Sebagaimana ramai diberitakan media massa, aparat melakukan penembakan terhadap 6 orang warga negara yang disebut anggota FPI di kilometer 50 Tol Jakarta – Cikampek, kepolisian menyebutkan:
“Anggota Polisi yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 orang melarikan diri”.
Koalisi menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut yang harus diusut karena diduga kuat terdapat pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas peradilan yang adil dan hak hidup warga negara.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya