“Untuk itu. pemerintah tidak akan mentelorir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut,” ujarnya.
Mendikbud menyebutkan, sejak menerima laporan mengenai SMKN2 Padang, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya mengapresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.
“Selanjutnya saya meminta agar pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama kedepannya,” ungkapnya. (inf)
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
Halaman : 1 2






