Ketika ditanyai mengenai penunjukan agen E warung, ia menuturkan kewenangannya dari himpunan bank negara (himbara) bahkan dinsos sudah melayangkan surat. Karena, tidak ada kepentingan e warung, tugas dinas hanya identifikator, layak tidaknya itu dari himbara.
“Saya bukan cuci tangan, hanya memang aturannya seperti itu. Selain itu kita tidak pernah menunjuk suplayer, itu pasar bebas, yang penting melakukan pedoman umum. Adanya tidak masalah tersebut kementrian yang mengatur,” tegasnya.(Haidy)
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak kerjasama putra daerah yang berminat, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2