“Syarat ASN itu kan ada, kita melihat, KPK sebagai pelaksana UU saja dan tentu harus jalankan aturan sesuai undang-undang.”
“Semua ketentuan ASN itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” imbuhnya. (tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3
Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.