Penertiban ini sendiri dilakukan Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Upaya-Upaya penertiban akan terus dilakukan terlebih akan dilaksanakannya Ibadah Natal dan peringatan tahun baru 2021.
Sebagai Upaya mencegah meningkatnya persebaran Covid 19 ini pemerintah, dalam hal ini Polsek Cibinong dan gugus tugas Covid 19 akan terus di lakukan pendisiplinan protokol kesehatan.
Diharapkan dengan ini juga peran serta masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini , yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, agar persebaran wabah covid 19 ini dapat terputus dan segera cepat berakhir,” ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil. (tim)
Halaman : 1 2