APAKABAR BOGOR – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Cibinong lakukan operasi.
Operasi penindakan para pelanggar protokol kesehatan dilakukan di Jalan Raya Jakarta – Bogor dan beberapa titik keramaian lainnya pada Selasa, 22 Desember 2020
Menjelang Natal dan Tahun Baru penertiban protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara mobile dan stasioner tim gabungan Polsek Cibinong menyasar para pelanggar protokol kesehatan, dari para pengguna jalan, masyarakat yang sedang beraktiftas maupun para pelaku usaha.
Dari operasi yang dilakukan, pelanggar yang ditemukan masih terbilang cukup tinggi. Dalam gelaran operasj yang dilakukan ini tim gabungan berhasil memberikan 105 teguran pelanggaran protokol kesehatan.
Penindakan yang diberikan bagi para pelanggar beragam dari pemberian denda hingga sanksi sosial.
Pemberian sangsi tersebut sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
Halaman : 1 2 Selanjutnya