Untuk kebijakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 selama masa libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Pemkab Bogor akan melakukan Operasi Yustisi di wilayah Puncak yang diberi nama Operasi Pamong Praja Satgas Covid 2019, pertama mereka akan melakukan pengecekan hasil rapid antigen wisatawan.
Kemudian Satpol PP akan melakukan patroli ke tempat wisata dan memastikan protokol kesehatan dijalankan di tempat wisata.
“Ya tim medis juga di sana. Kita terpadu, semua disana ada Satpol PP bidang penegakan hukum dan kedisiplinan,” tukasnya. (bgr)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT