“Rencana ada titik tambahan, dan kini sedang dipertimbangkan,” katanya.
Sedangkan untuk Perayaan Natal, Pemkab Bogor memberikan dua opsi pelaksanaan ibadah, pertama melalui daring atau secara tatap muka langsung.
Hal itu dilakukan lantaran penyelenggaraan Natal ada di tengah pandemik Covid-19, pihaknya pun telah mengimbau gereja di Kabupaten Bogor untuk bisa melakukan ibadah maupun perayaan Natal secara online maupun live streaming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga tidak bisa mencegah mereka misalnya kalau ada beberapa gereja yang tetap melakukan ibadah atau perayaan secara tatap muka,” terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, untuk menghadapi libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, disepakati Pemkab Bogor mempedomani arahan Satgas Nasional yakni sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, agar masyarakat memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan/atau mendesak.
Irwan menambahkan, khusus di wilayah Jabodetabek karena berdekatan dengan Jakarta mengacu pada DKI Jakarta. Pertama, mengatur jam operasional untuk sektor ekonomi, minimarket, mall dan sebagainya selama waktu libur panjang dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Sedangkan, di luar libur perayaan Natal dan Tahun Baru kembali normal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya